Iis Zakaria bin Namun warga Jakarta Timur berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian Jakarta Timur, pada Sabtu (12/9/2015). Iis Zakaria merupakan pelaku pencurian di sebuah rumah milik Suramto Jl. Kp Sumur Rt 006/017, Kel. Klender, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kejadian tersebut berawal di saat rumah korban sepi pada malam hari. Pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu rumah. Kasus ini di tangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pelaku di hukum dengan pasal 363 Jo pasal 53 KUHP.