Kasus ijazah
palsu sebenarnya bukan berita baru. Tapi, begitu fenomena ini mencuat lagi
kepermukaan, tetap saja menyita perhatian luar biasa. Bagaimana tidak. Kasus
ijazah palsu ini melibatkan politisi, pengusaha, bahkan guru dari pusat sampai
di daerah-daerah.
Yang jelas, ada
orang yang gelap mata untuk memilih cara instan untuk mendapatkan ijazah. Semua
ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Walaupun
menuntut ilmu itu wajib dan pendidikan untuk semua, lalu bukan berarti kita
bisa menghalalkan segala cara. Sesungguhnya pendidikan itu butuh dana dan
waktu. Perlu waktu, ketekunan, dan kerja keras untuk menjalaninya karena
faktor-faktor itulah yang akan yang akan membuat kualitas dan memacu etos kerja
kita ketika bersaing dalam masyarakat serta meningkatkan apresiasi masyarakat.
Salah satu upaya
yang bisa dilakukan adalah perusahaan dan lembaga yang ingin merekrut karyawan
sebaiknya menekankan kebutuhan kepada kemampuan kerja, bukan kepemilikan
ijazah. IPK hanya menunjukkan bahwa orang tersebut padai dalam perkuliahan,
tetapi mereka belum tentu cocok dengan pekerjaan yang ditawarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar